Menag Ancam Cabut Izin Operasional Pesantren Jika Terbukti Lakukan Kekerasan
Rabu, 07 September 2022 - 12:01 WIB
Walaupun pada kesempatan itu, dirinya mengakui bahwa Kemenag tak dapat melakukan intervensi lebih jauh terkait kasus itu. Sebab pesantren merupakan lembaga independen dan tidak struktural di bawah kemenag.
"Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini. Tapi kawan-kawan semua, kita harus tahu bahwa pesantren itu lembaga yang otonomi lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, enggak bisa," tuturnya.
Dengan demikian, dirinya tengah mempersiapkan berbagai pendekatan berbeda untuk menyelesaikan persoalan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Baca juga: Anak Meninggal di Ponpes Gontor Diduga Akibat Kekerasan, Orang Tua Cari Keadilan
"Pesantren ini memang unik, lembaga pendidikan yang unik. Karena itu pendekatan kita pun terhadap persoalan-persoalan di pesantren tidak bisa seperti kita melakukan pendekatan terhadap misalnya di kementerian ke kantor Kemenag provinsi atau kabupaten, enggak bisa. Pendekatannya harus berbeda. Itu yang sedang dan terus kita lakukan," pungkas dia.
"Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini. Tapi kawan-kawan semua, kita harus tahu bahwa pesantren itu lembaga yang otonomi lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, enggak bisa," tuturnya.
Dengan demikian, dirinya tengah mempersiapkan berbagai pendekatan berbeda untuk menyelesaikan persoalan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Baca juga: Anak Meninggal di Ponpes Gontor Diduga Akibat Kekerasan, Orang Tua Cari Keadilan
"Pesantren ini memang unik, lembaga pendidikan yang unik. Karena itu pendekatan kita pun terhadap persoalan-persoalan di pesantren tidak bisa seperti kita melakukan pendekatan terhadap misalnya di kementerian ke kantor Kemenag provinsi atau kabupaten, enggak bisa. Pendekatannya harus berbeda. Itu yang sedang dan terus kita lakukan," pungkas dia.
(kri)
Lihat Juga :