Komnas HAM Tanggapi Santai Ancaman Gugatan Deolipa: Hak Warga Negara untuk Tidak Setuju

Selasa, 06 September 2022 - 11:19 WIB
Pihaknya mengatakan akan tetap menghormati segala proses pandangan yang berbeda dari masyarakat terutama terkait proses hasil penyelidikan. "Kami intinya menghormati hak tersebut," katanya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara mengaku akan mengajukan gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022) besok. Deolipa mengatakan gugatan yang diajukan terkait perbuatan melawan hukum.

"Kami hari Rabu akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Komnas HAM tersendiri dan kepada Komnas Perempuan tersendiri," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!