Dukung RUU Kreativitas Pemuda, LaNyalla Ajak PPI Tata Ulang Indonesia

Senin, 05 September 2022 - 14:11 WIB
LaNyalla mengajak kepada semua elemen bangsa untuk menyatukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa, kemudian disempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.

Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli mutlak harus kita sempurnakan, agar kita tidak mengulang praktik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. "Oleh karenanya, saya ingin mengajak kalian semua para pemuda Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam gerakan menata ulang Indonesia, untuk Indonesia yang lebih baik, lebih adil, makmur dan sejahtera," demikian LaNyalla.

Ketua Nasional PPI MT Natalis Situmorang meminta arahan kepada LaNyalla dalam mengarungi organisasinya. Sebab, kata dia, saat ini banyak permainan dan hobi di daerah-daerah mulai ditinggalkan. "Oleh karenanya, kami mencetuskan RUU Kreativitas Pemuda, dengan harapan hobi dan permainan di daerah itu dapat dilestarikan. Kami mohon dukungan Pak LaNyalla dan mohon arahannya," kata Natalis.

Dia mengatakan, organisasinya bukan lawan tanding KNPI. Tetapi lebih kepada organisasi yang menghimpun anak-anak muda yang memiliki hobi dan kreativitas untuk dapat mendukung kemajuan bangsa.

"Organisasi kami berdiri sejak 5 tahun lalu. Kami ini adalah perkumpulan anak-anak muda yang punya hobi. Pada kesempatan ini hadir anak-anak muda yang memiliki hobi seperti DJ, tamiya, nasyid, debat dan hobi serta permainan lainnya," papar Natalis.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung). Sedangkan dari PPI hadir Ketua Nasional MT Natalis Situmorang dan Sekretaris Eksekutif Angga Busra Lesmana beserta jajaran pengurus dan peserta Rakernas I.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More