Soal Reshuffle, Fadli Zon: Kalau Tidak Ditindaklanjuti Akan Mendegradasi Jokowi

Rabu, 01 Juli 2020 - 19:27 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra mengatakan sebenarnya reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan wacana perombakan (reshuffle) kabinet. Pernyataan Jokowi tersebut diungkapkan sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah menterinya yang dinilai belum bekerja maksimal, terutama dalam menangani pandemi COVID-19 dan dampaknya.

Mengenai wacana reshuffle tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra mengatakan sebenarnya reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. ”Presiden punya hak prerogatif dan itu harus berdasarkan evaluasi. Yang sekarang ini merupakan prioritas harusnya di bidang kesehatan terkait penanganan COVID-19, termasuk di bidang ekonomi juga harusnya, dan juga beberapa bidang lain yang dianggap relevan. Tetapi presiden yang punya penilaian,” ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). (Baca juga: Demokrat Sarankan Presiden Dengarkan Aspirasi Rakyat soal Kinerja Menteri)



Dikatakan Fadli, pernyataan Jokowi tersebut merupakan sebuah pengakuan bahwa kinerja sejumlah menterinya bermasalah. Karena itu, menurutnya, pengakuan presiden tersebut harus ditindaklanjuti dengan melakukan reshuffle kabinetnya.

Menurutnya, pengakuan Jokowi mengenai lemahnya kinerja sejumlah menterinya jika tidak ditindaklanjuti maka justru akan mendegradasi atau bahkan mendelegitimasi presiden sendiri. ”Jadi seharusnya presiden ambil langkah atas pidatonya. Kalau enggak, pidatonya dianggap angin lalu saja, nggak jelas seperti teatrikal saja yang ujung-ujungnya mau cuci tangan, akan ada anggapan seperti itu,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!