Taksi Alsintan Diharapkan Diperbanyak di Luar Jawa

Selasa, 30 Agustus 2022 - 02:47 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan menyerahkan secara simbolis Taksi Alsintan kepada perwakilan kelompok tani. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Program taksi alsintan diharapkan diperbanyak di luar Pulau Jawa. Sehingga, program tersebut tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa.

“Perlu diperluas ke daerah-daerah lain di luar Jawa. Selain itu harus ada tambahan servis purnajual (alsintan) di luar Jawa, karena bengkel alsintan di sana jarang,” ujar Guru Besar Agribisnis Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta Masyhuri, Senin (29/8/2022).

Dia meyakini bahwa program tersebut bakal lebih bermanfaat secara signifikan jika dibarengi dengan program pertanian lainnya. Salah satunya konsolidasi lahan agar berdampak lebih baik bagi kesejahteraan para petani.





“Alsintan akan lebih baik lagi kalau dibarengi konsolidasi lahan. Kalau tidak ada (konsolidasi lahan), hanya nama,” tuturnya.

Dia menambahkan, program taksi alsintan juga harus dibarengi dengan peningkatan penyuluhan kepada petani. Adapun penyuluhan itu untuk menambah pengetahuan mereka dalam bidang usaha tani serta pengembangan infrastruktur di area lahan pertanian.

“Selama petani masih rendah pendidikannya, kebutuhan penyuluhan masih dibutuhkan,” ungkapnya.

Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) dan BNI melakukan penandatanganan nota kesepahaman program taksi alsintan pada Senin (22/8/2022). Acara itu turut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Program taksi alsintan adalah model pengelolaan usaha jasa alsintan dengan sistem sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan. Kementan dan BNI sepakat memberdayakan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan.

Skema kerja sama dalam pola pembiayaan taksi alsintan dapat diproses menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan maksimum kredit hingga Rp500 juta serta bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3%. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2022. Sedangkan pola pembayaran angsuran kredit disesuaikan dengan musim panen.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More