Polri Antisipasi Adanya Pihak Luar yang Coba Pengaruhi Putri Candrawathi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Bareskrim telah mengantisipasi adanya pihak luar yang memengaruhi Putri Candrawathi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan telah mengantisipasi adanya pengaruh dari pihak luar terhadap Putri Candrawathi, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Putri merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).





Menurut Dedi, penyidik Bareskrim telah memiliki upaya ataupun strategi untuk mengantisipasi ataupun menghadapi adanya hal tersebut. "Secara teknis dan taktis penyidik tentunya sudah sangat paham tentang hal tersebut," ujar Dedi.



Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta Bareskrim langsung melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Kamaruddin menjelaskan, permintaan segera dilakukan penahanan tersebut untuk menghindari adanya pengaruh dari pihak-pihak lain. Namun, Kamaruddin tak menyebut, siapa pihak yang dimaksud.

"Supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jumat 28 Agustus.

Puteranegara
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More