Stafsus Menkumham: Daftarkan Merek untuk Perlindungan dan Perkembangan Usaha

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:44 WIB
Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bane Raja Manalu mengungkapkan, pentingnya mendaftar merek untuk perlindungan dan perkembangan usaha. Foto: Istimewa
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Stafsus Menkumham ) Bane Raja Manalu mengungkapkan, pentingnya mendaftar merek untuk perlindungan dan perkembangan usaha. Bane berkolaborasi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) guna memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara.

Bane Raja Manalu membantu dalam hal perlindungan hukum, sertifikat merek dan Kekayaan Intelektual, pihak PNM membantu dalam hal pembinaan dan permodalan UMKM. Bane mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah banyak membuat program untuk memajukan dan mengembangkan UMKM. Baca juga: Stafsus Menkumham Ajak Warga Pahami Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual



Salah satunya adalah dalam membuat Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan memudahkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk berkembang dan mendapatkan akses permodalan.

"Sama dengan PNM membuat kemudahan memperoleh modal kepada kaum ibu-ibu. Tujuannya agar secara ekonomi kita semakin maju. Kalau ada yang bilang pemerintah tidak peduli, mungkin orang itu yang tidak tahu apa program yang dibuat pemerintah untuk masyarakat. Banyak kemudahan yang dibuat pemerintah," kata alumni Universitas Indonesia ini dalam acara sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi kaum emak-emak PNM Mekaar yang digelar di Hotel Singgie, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (26/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!