Kenaikan Suku Bunga Acuan yang 'Timely' dan Antisipatif

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 13:11 WIB
Penguatan narasi pada pernyataan “untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah” juga mengindikasikan bahwa penyesuaian BI7DRRR sudah saatnya dilakukan supaya kestabilan nilai tukar rupiah dapat dijaga dan kalaupun terjadi volatilitas di pasar, maka volatilitasnya relatif rendah dan terkendali.

Maklum, sejumlah bank sentral di advanced economies dan emerging markets sudah menaikkan suku bunga acuan secara agresif (rata-rata di atas 50 bps), yang salah satu pertimbangan penguatnya juga untuk menjaga kestabilan mata uang masing-masing negara.

Hal yang menarik, ekspektasi inflasi inti dan inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) yang cenderung naik sudah secara jelas juga diantisipasi oleh BI dengan cara memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).

Lalu, untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi secara menyeluruh, juga dilakukan strategi yang tepat, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR.

Lalu, keputusan RDG BI kali ini juga masih memuat stance propemulihan ekonomi terlihat dari kebijakan insentif yang diberikan oleh BI kepada perbankan, yakni mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM. Dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022 sebagai berikut; (a) Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%; dan (b) Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas.

Dengan demikian, rancangan keputusan RDG BI kali ini pun diyakini sudah mempertimbangkan perkembangan di dunia internasional di mana perekonomian global berisiko tumbuh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya disertai peningkatan risiko stagflasi (perlambatan ekonomi berbarengan dengan lonjakan inflasi yang tinggi) serta masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global karena risiko geopolitik akibat perang di Ukraina disertai kebijakan proteksionisme beberapa negara atau kawasan sebagai signal adanya gejala deglobalisasi ekonomi.

Hal yang pasti, sinkronisasi langkah pengetatan kebijakan ekonomi dan moneter di sejumlah negara sebagai wujud normalisasi kebijakan (new normal policy) juga menjadi concern BI dalam pengambilan keputusan kali ini.

Cepat atau lambat keputusan atas kenaikan BI7DRRR sebesar 25 bps ini akan dikaji oleh kalangan sektor keuangan, terutama perbankan terkait dengan kebijakan penyesuaian penetapan suku bunga simpanan dan kredit. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pelaku dunia usaha baik sebagai pemilik dana (deposan) maupun sebagai peminjam kredit (debitur).

Bahwa kenaikan BI7DRRR hanya 25 bps, mengindikasikan kalaupun terjadi penyesuaian suku bunga perbankan dan pembiayaan, maka kemungkinan besaran kenaikannya tidak terlalu besar.

Hal yang pasti, karena kondisi likuiditas setiap bank dan lembaga pembiayaan secara individual berbeda satu dengan lainnya, maka kemungkinan bisa terjadi penyesuaian suku bunga di sektor keuangan tidak akan seragam dan serentak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More