Soal Subsidi BBM Pemerintah Harus Terbuka

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:17 WIB
Yang kini membuat masyarakat tercengang yakni subsidi BBM disebut-sebut mencapai Rp502 triliun, kemudian berubah menjadi Rp520 triliun, bahkan disebut-sebut berpotensi menembus Rp600 triliun. Tentu masyarakat bertanya, dan menilai tak masuk akal, dengan mobilitas masyarakat yang baru mulai pulih dalam beberapa bulan, terjadi lonjakan berpuluh kali lipat konsumsi BBM. Bahkan lebih besar dari kondisi normal pada periode 2018-2019 silam.

Masyarakat pun tentu mempertanyakan, dasar penetapan Pertalite sebagai JBKP namun mendapatkan dana subsidi dengan istilah baru yakni kompensasi dari selisih harga jual dengan harga keekonomian. Harga keekonomian, dana kompensasi menjadi dua diksi yang populer di masyarakat. Meskipun skema penghitung nilai keekonomian maupun kompensasi itu tak dijelaskan dengan detil. Terlihat, yang penting bagi pemerintah adalah pengumuman subsidi sangat besar dan diumumkan secara terus menerus kepada masyarakat.

Sebagai stakeholder, tentu masyarakat memiliki hak untuk tahu tentang biaya penyediaan, skema subsidi atau pembayaran kompensasi, hingga proses distribusi BBM ke masyarakat. Terlebih, saat ini dimunculkan narasi bahwa sejatinya produk BBM tertentu seperti Pertamax juga mendapatkan subsidi.

Sebagai negara berkembang dengan pendapatan per kapita dan daya beli yang masih lemah, tentu masyarakat masih perlu mendapatkan subsidi. Upaya pemaksaan untuk menaikkan harga BBM khususnya Pertalite tentu bukan langkah yang bijak. Mengingat produk tersebut digunakan langsung oleh masyarakat secara perorangan.

Sedangkan bahan bakar jenis solar bisa diakses oleh siapapun dengan leluasa. Termasuk industri besar, industri pertambangan, perkebunan sawit, yang sejatinya bukan masuk ke dalam golongan yang layak mendapatkan subsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!