Bharada E Tak Hadiri Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, LPSK: Perlakuan Khusus untuk JC
Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:39 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait tidak hadirnya Bharada E dalam sidang kode etik. Di mana sidang kode etik ini menghadirkan Irjen Pol Ferdy Sambo .
"Salah satu perlakuan khusus buat JC (Justice Collaborator) adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Rowabprof Div Propam Polri sejak pukul 09.25 WIB, Kamis (25/8/2022). Tiga dari 15 saksi sudah diperiksa dalam sidang yang sudah berjalan selama enam jam itu.
"Para saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu, KM, kemudian RR, kemudian Bharada RE," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat menyampaikan update sidang etik.
"Namun demikian yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR, untuk Bharada RE hadir melalui zoom," sambungnya.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
"Salah satu perlakuan khusus buat JC (Justice Collaborator) adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Rowabprof Div Propam Polri sejak pukul 09.25 WIB, Kamis (25/8/2022). Tiga dari 15 saksi sudah diperiksa dalam sidang yang sudah berjalan selama enam jam itu.
"Para saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu, KM, kemudian RR, kemudian Bharada RE," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat menyampaikan update sidang etik.
"Namun demikian yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR, untuk Bharada RE hadir melalui zoom," sambungnya.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
(maf)
tulis komentar anda