Kapolri Sebut 35 Polisi Masih Dipilah Ikut Jejak Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik
Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:24 WIB
"Tapi dari yang 35 itu tentu akan kami pilah-pilah sesuai dari saran bapak-bapak dan ibu-ibu terkait bobot perannya masing-masing, apakah yang bersangkutan ini di bawah tekanan atau mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario atau mereka ikut di dalam skenario," paparnya.
Adapun 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari sejumlah pangkat, di antaranya Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes Pol 6. Kemudian AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, dan Bharada 2.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dari jumlah tersebut, 35 personel dinyatakan diduga telah melanggar kode etik pada perkara tersebut. Baca juga: Rapat 8 Jam Lebih, Kapolri Jawab 45 Pertanyaan soal Kematian Brigadir J
"83 yang diklarifikasi oleh Itsus. 35 yang direkomendasi ke Kadiv Propam. Dari 35 personel tersebut sudah dilaksanakan gelar perkara di Propam, naik menjadi terduga pelanggar kode etik, dan menjalani pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Adapun 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari sejumlah pangkat, di antaranya Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes Pol 6. Kemudian AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, dan Bharada 2.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dari jumlah tersebut, 35 personel dinyatakan diduga telah melanggar kode etik pada perkara tersebut. Baca juga: Rapat 8 Jam Lebih, Kapolri Jawab 45 Pertanyaan soal Kematian Brigadir J
"83 yang diklarifikasi oleh Itsus. 35 yang direkomendasi ke Kadiv Propam. Dari 35 personel tersebut sudah dilaksanakan gelar perkara di Propam, naik menjadi terduga pelanggar kode etik, dan menjalani pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
(kri)
Lihat Juga :