Kapolri Sebut 35 Polisi Masih Dipilah Ikut Jejak Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:24 WIB
loading...
Kapolri Sebut 35 Polisi...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan 35 polisi yang tengah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat terkait kasus skenario eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bakal dipilah guna menentukan nasibnya lewat sidang kode etik nanti.
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan 35 polisi yang tengah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat terkait kasus skenario eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bakal dipilah guna menentukan nasibnya lewat sidang kode etik nanti.

Sigit mengatakan untuk Ferdy Sambo sendiri, besok Kamis 25 Agustus 2022 akan digelar sidang komisi kode etik guna menentukan nasib Sambo apakah masih berseragam kepolisian atau tidak. Baca juga: Kapolri Terima Surat Pengunduran Diri Irjen Pol Ferdy Sambo

"Terhadap saudara FS sendiri nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang komisi kode etik untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak," ujar Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022).



Dia melanjutkan untuk 35 personel polisi yang telah ditetapkan melanggar kode etik, nantinya akan dipilah guna menyusul Ferdy Sambo mengikuti sidang kode etik. Namun, kata Sigit, tak semuanya menjadi terduga melainkan ada juga yang menjadi saksi.

"Sementara untuk yang lain terkait dengan 35 personel yang ada, dari 97 yang kita periksa, tidak semuanya kemudian menjadi terduga pelanggar kode etik, ada juga yang menjadi saksi," jelasnya.

Kendati demikian, Sigit menjelaskan 35 personel tersebut akan dipilah sesuai dengan bobot keikutsertaannya dalam skenario Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti kematian Brigadir J.

"Tapi dari yang 35 itu tentu akan kami pilah-pilah sesuai dari saran bapak-bapak dan ibu-ibu terkait bobot perannya masing-masing, apakah yang bersangkutan ini di bawah tekanan atau mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario atau mereka ikut di dalam skenario," paparnya.

Adapun 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari sejumlah pangkat, di antaranya Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes Pol 6. Kemudian AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, dan Bharada 2.

Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dari jumlah tersebut, 35 personel dinyatakan diduga telah melanggar kode etik pada perkara tersebut. Baca juga: Rapat 8 Jam Lebih, Kapolri Jawab 45 Pertanyaan soal Kematian Brigadir J

"83 yang diklarifikasi oleh Itsus. 35 yang direkomendasi ke Kadiv Propam. Dari 35 personel tersebut sudah dilaksanakan gelar perkara di Propam, naik menjadi terduga pelanggar kode etik, dan menjalani pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Inilah 7 Kode Etik yang...
Inilah 7 Kode Etik yang Dilanggar oleh Ferdy Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved