Serapan Anggaran Tak Sesuai Harapan

Rabu, 01 Juli 2020 - 06:00 WIB
Hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi dari Januari sampai Mei. Kontraksi penerimaan pajak pada Mei cukup dalam sebagai dampak Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal terkait PEN. Ilustrasi/SINDOnews
NADA marah bercampur rasa jengkel mewarnai rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 18 Juni 2020 dan baru dipublikasikan di saluran YouTube Sekretariat Presiden akhir Juni lalu. Presiden RI Joko Widodo tak bisa menyembunyikan kekesalannya saat menyinggung soal belanja kesehatan. Di bidang kesehatan telah dianggarkan Rp75 triliun, tetapi yang terserap baru 1,53%. Hanya dalam hitungan detik setelah video orang nomor satu di negeri ini diunggah di platform penyedia layanan video gratis itu, langsung jagat media sosial (medsos) riuh.

Berbagai respons bermunculan. Misalnya ada yang menilai pertanda Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto bakal meninggalkan kursi jabatan, apalagi dalam pidato pengantar Presiden pada rapat kabinet itu menyebut kemungkinan terjadinya perubahan susunan (reshuffle ) kabinet. Ada juga yang membela Menkes dengan menyorot Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlalu birokratis dalam pencairan anggaran pada pandemi Covid-19. Lainnya, ada yang mempertanyakan kondisi kas negara. Jangan-jangan anggaran negara dalam kondisi memprihatinkan sehingga berdampak pada belanja kementerian dan lembaga.



Munculnya berbagai spekulasi masyarakat seputaran anggaran negara, entah masalah pencairan dana yang terlalu birokratis atau isi kas negara yang memang lagi menipis, itu wajar-wajar saja. Tugas pemerintah bagaimana membuktikan bahwa spekulasi tersebut hanya isapan jempol, sekaligus membuktikan perintahan Presiden Jokowi bahwa dana anggaran tidak dibiarkan mengendap dan segera dibelanjakan agar terserap sehingga berdampak pada pemutaran roda perekonomian nasional. Masalahnya, bila pertumbuhan ekonomi terjun bebas pada kuartal ketiga alias bertumbuh negatif, kehadiran resesi ekonomi Indonesia sulit ditolak.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan kedua bakal mengikuti triwulan kesatu yang negatif. Kalau di triwulan ketiga tumbuh negatif lagi, maka resesi ekonomi tak bisa dihindari. Karena itu, angka pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga minimal 1% dan berharap serapan belanja dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) bisa menjadi dewa penyelamat. Dari prediksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), apabila anggaran PEN yang nilainya ratusan triliun terserap dengan baik setidaknya bisa berkontribusi hingga 1,4% pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!