KPK Geledah Rumah Rektor Unila di Lampung

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:41 WIB
Tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani saat mengenakan rompi tahanan KPK dan diborgol untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto/MPI/Sutikno
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Karomani (KRM) di Lampung. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap calon penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

"Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka KRM di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).



Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Karomani masih berlangsung. Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut.

Baca juga: KPK Intai Kampus Lain Usai Tangkap Rektor Unila
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!