PPATK Blokir 421 Rekening Judi Online dengan Nominal Rp730 Miliar

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:23 WIB
Berdasarkan hasil temuan PPATK, modus judi online di Indonesia kian beragam. Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," beber Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat dalam memberantas praktik judi online. Sejauh ini, PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian.

"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," ungkapnya.

Dari hasil penelusuran PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut. "Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!