PDFI Sebut Luka di Dua Jari Brigadir J Merupakan Alur Lintasan Peluru
Senin, 22 Agustus 2022 - 16:43 WIB
JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengidentifikasi luka di dua jari tangan kiri Brigadir J merupakan imbas dari percikan anak peluru.
"Yang jarinya (luka) itu adalah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali (peluru) keluar dan mengenai jarinya. Kalau bahasa awamnya tersambar," kata Ketua Tim Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Ade menyebut percikan anak peluru itu melukai dua jari Brigadir J. Adapun jari yang terluka yakni jari kelingking dan jari manis di tangan kiri Brigadir J. Kendati mengidentifikasi luka, Ade mengaku tak tahu penyebab luka itu akibat Brigadir J melindungj diri atau tidak.
"Kalau melindungi diri kita tidak tahu, tetapi dari analisa kami itu sesuai dengan alur lintasan anak peluru ketika keluar dari tubuhnya," terang Ade.
Sebagai informasi, luka di jari Brigadir J itu sebelumnya diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. Informasi keberadaan luka itu dia peroleh dari hasil catatan autopsi ulang yang dilakukan oleh tim dokter dari pihak keluarga.
Kamaruddin menyebut pada bagian tulang jari kelingking kiri Brigadir J patah. Pernyataan itu Kamaruddin lontarkan dalam sebuah wawancara di akun YouTube Refly Harun.
"Siapa yang mematahkan itu? Karena pelurunya ke pergelangan bukan ke kelingking. Tetapi yang patah kelingking. Apa penyebabnya? Ini harus dicari tahu, ini tugas ahli forensik dari Jakarta itu," ucapnya.
"Yang jarinya (luka) itu adalah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali (peluru) keluar dan mengenai jarinya. Kalau bahasa awamnya tersambar," kata Ketua Tim Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Ade menyebut percikan anak peluru itu melukai dua jari Brigadir J. Adapun jari yang terluka yakni jari kelingking dan jari manis di tangan kiri Brigadir J. Kendati mengidentifikasi luka, Ade mengaku tak tahu penyebab luka itu akibat Brigadir J melindungj diri atau tidak.
"Kalau melindungi diri kita tidak tahu, tetapi dari analisa kami itu sesuai dengan alur lintasan anak peluru ketika keluar dari tubuhnya," terang Ade.
Sebagai informasi, luka di jari Brigadir J itu sebelumnya diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. Informasi keberadaan luka itu dia peroleh dari hasil catatan autopsi ulang yang dilakukan oleh tim dokter dari pihak keluarga.
Kamaruddin menyebut pada bagian tulang jari kelingking kiri Brigadir J patah. Pernyataan itu Kamaruddin lontarkan dalam sebuah wawancara di akun YouTube Refly Harun.
"Siapa yang mematahkan itu? Karena pelurunya ke pergelangan bukan ke kelingking. Tetapi yang patah kelingking. Apa penyebabnya? Ini harus dicari tahu, ini tugas ahli forensik dari Jakarta itu," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda