Hasil Autopsi Ulang Temukan 2 Luka Tembakan Fatal di Tubuh Brigadir J
loading...

Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan oleh forensik. "Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Sementara itu, PDFI memastikan bahwa tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J. Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan. "Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," ujar Ade.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
Menurutnya, luka-luka pasti yang diketemukan di tubuh Brigadir J yakni hanya tanda kekerasan akibat senjata api. "Semua tempat-tempat dari informasi keluarga ada tanda kekerasan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senpi pada tubuh korban," ucap Ade.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan oleh forensik. "Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Sementara itu, PDFI memastikan bahwa tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J. Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan. "Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," ujar Ade.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
Menurutnya, luka-luka pasti yang diketemukan di tubuh Brigadir J yakni hanya tanda kekerasan akibat senjata api. "Semua tempat-tempat dari informasi keluarga ada tanda kekerasan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senpi pada tubuh korban," ucap Ade.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Lihat Juga :