Kronologi OTT Rektor Unila: Ditangkap di Bandung dengan Buku Tabungan Rp1,8 Miliar
Minggu, 21 Agustus 2022 - 07:31 WIB
"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," terangnya.
Tim kemudian bergerak ke Bali untuk mengamankan pihak swasta yang diduga pemberi suap. Adalah Andi Desfiandi yang diamankan di Bali. Para pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Tim kemudian bergerak ke Bali untuk mengamankan pihak swasta yang diduga pemberi suap. Adalah Andi Desfiandi yang diamankan di Bali. Para pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(abd)
tulis komentar anda