Kasus Suap APBD, KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:22 WIB
Ali Fikri menambahkan, untuk tiga tersangka lain yakni Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi telah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (23/6/2020). Ketiganya juga telah ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di bawah Gedung Penunjang pada Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertema selepas pemeriksaan. Penahanan berlaku sejak Selasa (23/6/2020) hingga Minggu (12/7/2020).

Ali mengatakan, sebenarnya Cekman, Tadjudin Hasan, dan Parlagutan Nasution sebelumnya juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (23/6/2020). Tapi ketiganya tidak hadir saat itu. Karenanya kemudian penyidik menjadwalkan ulang ketiganya pada Selasa (30/6/2020).
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More