Gender Gap di Sektor Pertanian
Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:13 WIB
Kelembagaan sangat dibutuhkan dalam rangka pengembangan organisasi yang menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas petani perempuan secara bersama. Ini semua diharapkan mempertipis ketimpangan struktural. Hal yang sama juga pada aspek kelembagaan, apakah PUG didukung dengan peraturan yang memadai, bagaimana pula dengan tanggapan masyarakat, apakah mendukung atau sebaliknya?
Dalam permodalan, dipahami jika pengaruh petani perempuan memiliki tingkat yang berbeda-beda, tergantung wilayah, jenis kegiatan, dan dinamika rumah tangga. Berbagai temuan studi memperlihatkan bahwa menjangkau petani perempuan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan serapan KUR Pertanian yang saat ini terus didorong oleh pemerintah.
Jika ini berjalan baik, ekonomi kerakyatan berbasis UMKM agricultre yang sudah teruji kuat menghadapi resesi ekonomi seperti tahun 1997-1998, 2008, dan saat pandemi Covid 19. Dalam kaitannya dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dikelola perempuan, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 menunjukan 64% dikelola perempuan dan temuan survei Katadata Insight Center (KIC) dimana 42,5% UMKM agriculture dari sektor pertanian disusul perkebunan 16,8%, perikanan 16,4%, peternakan 12,6% dan kehutanan 11,7%.
Saat yang sama, pemerintah harus segera mendorong inovasi agar produk yang dihasilkan UMKM lebih kompetitif. Selain menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur utamanya bendungan, irigasi, dan tentu saja membuka pasar dalam negeri yang adil dan memfasilitasi produk ke pasar internasional adalah langkah yang harus segera dieksekusi.
Jika ini semua berjalan dengan baik, maka “petani perempuan” akan benar merasakan kemerdekaan. Semoga di usia 77 tahun bangsa Indonesia, kemerdekaan itu akan “landing” dengan sempurna. Semoga.
Baca Juga: koran-sindo.com
Dalam permodalan, dipahami jika pengaruh petani perempuan memiliki tingkat yang berbeda-beda, tergantung wilayah, jenis kegiatan, dan dinamika rumah tangga. Berbagai temuan studi memperlihatkan bahwa menjangkau petani perempuan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan serapan KUR Pertanian yang saat ini terus didorong oleh pemerintah.
Jika ini berjalan baik, ekonomi kerakyatan berbasis UMKM agricultre yang sudah teruji kuat menghadapi resesi ekonomi seperti tahun 1997-1998, 2008, dan saat pandemi Covid 19. Dalam kaitannya dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dikelola perempuan, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 menunjukan 64% dikelola perempuan dan temuan survei Katadata Insight Center (KIC) dimana 42,5% UMKM agriculture dari sektor pertanian disusul perkebunan 16,8%, perikanan 16,4%, peternakan 12,6% dan kehutanan 11,7%.
Saat yang sama, pemerintah harus segera mendorong inovasi agar produk yang dihasilkan UMKM lebih kompetitif. Selain menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur utamanya bendungan, irigasi, dan tentu saja membuka pasar dalam negeri yang adil dan memfasilitasi produk ke pasar internasional adalah langkah yang harus segera dieksekusi.
Jika ini semua berjalan dengan baik, maka “petani perempuan” akan benar merasakan kemerdekaan. Semoga di usia 77 tahun bangsa Indonesia, kemerdekaan itu akan “landing” dengan sempurna. Semoga.
Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
tulis komentar anda