Panitia Adhoc PPHN Dibentuk, PDIP: Periode Mendatang Amendemen UUD 1945 Lebih Mudah

Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:53 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan PPHN bisa mempermudah MPR periode selanjutnya untuk mengamandemen UUD 1945. Foto/dok.SSINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah berharap pembentukan Panitia Adhoc yang akan menyusun substansi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) bisa bekerja dengan baik. Panitia Adhoc mampu membuat dokumen kenegaraan yang menjadi acuan Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UU RPJPN) 20 Tahun yang akan berakhir pada 2025.

Menurut Ketua Fraksi PDIP MPR ini, PPHN yang dibentuk Panitia Adhoc MPR ini juga bisa mempermudah MPR periode selanjutnya untuk mengamandemen UUD 1945.



“PPHN hasil Panitia Adhoc MPR tersebut juga dapat dijadikan semacam dokumen kearifan yang mempermudah MPR periode 2024-2029 yang akan datang jika disepakati merealisasikan amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas. Pimpinan dan anggota MPR pada periode tersebut tidak lagi dari nol untuk memulai proses amandemen terbatas UUD tersebut karena bahan-bahannya sudah disiapkan oleh MPR periode 2019-2024 ini,” kata Basarah dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/8/2022).

Ketua DPP PDIP ini juga membenarkan Pidato Politik Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2022 kemarin, bahwa Panitia Adhoc MPR akan dibentuk pada sidang Paripurna MPR yang akan diselenggarakan pada September 2022 merupakam tindak lanjut dari keputusan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD RI pada tanggal 25 Juli 2022 yang lalu.

Baca juga: Pidato PPHN, Fraksi Gerindra MPR Benarkan Pernyataan Bamsoet

“Semua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR telah bersepakat bahwa PPHN yang disusun oleh Badan Kajian MPR dapat diterima dan akan diteruskan pembahasannya di Panitia Adhoc MPR. Apabila sidang Paripurna MPR menerima hasil perumusan Panitia Adhoc tentang PPHN tersebut maka PPHN tersebut akan menjadi Keputusan MPR," terang Basarah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!