Peringati 17 Agustus 2022 Besok, Ini Imbauan Pemerintah

Selasa, 16 Agustus 2022 - 22:15 WIB
Peringati 17 Agustus 2022, Pemerintah imbau berdiri tegak sikap sempurna pukul 10.17 WIB. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar berdiri tegak mengambil sikap sempurna saat peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, besok 17 Agustus 2022, pukul 10.17 WIB.

"Berdiri tegak, sikap sempurna saat penaikan bendera 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB,” tulis keterangan dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).

Dalam video itu juga memperlihatkan pesan dari sejumlah menteri yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menlu Retno LP Marsudi, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen Suharyanto, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna pada peringatan detik-detik proklamasi.



"Ayo kita bersama berdiri tegak, sikap sempurna pada upacara peringatan detik-detik proklamasi Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, saat lagu Indonesia Raya berkumandang, 77 tahun Republik Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," dalam pesan video.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan Surat Edaran terkait Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 tertanggal 12 Juli 2022.

"Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” tulis SE poin 5 tersebut.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More