Sebut Mahfud MD Menteri Komentator, Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD

Selasa, 16 Agustus 2022 - 01:33 WIB
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul dilaporkan ke MKD. Pelaporan ini buntut ucapannya yang menyindir Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai menteri komentator. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan ini buntut ucapannya yang menyindir Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai menteri komentator.

Pelaporan terhadap Bambang itu dilakukan Ferry Harahap selaku Koordinator Sahabat Mahfud. Laporan ke MKD dilakukan pada Senin 15 Agustus 2022. Dalam form verifikasi administrasi perorangan, Ferry sebagai pengadu menyayangkan sikap Bambang yang menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).



Ferry mengaku sangat menyesali penggunaan kalimat Bambang terhadap Mahfud MD. Sebab, rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Mahfud selaku Menko Polhukam melalui media.

"Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas," tandasnya.

Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya dalam pelaporan ini tidak bermaksud untuk masuk ke dalam ranah kasus hukum yang tengah menjadi sorotan publik.

"Kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More