Deretan Anggota Kepolisian yang Turut Terseret dalam Kasus Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:10 WIB
Dalam keterkaitannya, Brigjen Hendra Kurniawan diduga melakukan pelanggaran kode etik. Beberapa pihak menyebutnya melarang pembukaan peti jenazah Brigadir J oleh keluarga.

Baca juga : Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Marah

Selain ketiga nama di atas, masih terdapat beberapa nama anggota kepolisian yang dinilai melanggar kode etik. Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, berikut diantaranya:

-Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri

-Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri

-Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri

-Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

-Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan

-Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri

-AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri

-Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

-Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

-AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri

-AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!