Mempertanyakan Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Obstraction of Justice Aparat Kepolisian Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 05:40 WIB
Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum UNUSIA, Setya Indra Arifin.Foto/Istimewa
JAKARTA - Setya Indra Arifin
Dosen Bagian Pidana
Fakultas Hukum UNUSIA
Sejauh ini, kasus pembunuhan Brigadir J telah sampai kepada penyidikan terhadap 4 tersangka yang dikenakan pasal utama berupa tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.Termasuk terhadap tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo .
Dosen Bagian Pidana
Fakultas Hukum UNUSIA
Sejauh ini, kasus pembunuhan Brigadir J telah sampai kepada penyidikan terhadap 4 tersangka yang dikenakan pasal utama berupa tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.Termasuk terhadap tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo .
Lihat Juga :