Mempertanyakan Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Obstraction of Justice Aparat Kepolisian Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 05:40 WIB
Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum UNUSIA, Setya Indra Arifin.Foto/Istimewa
JAKARTA - Setya Indra Arifin

Dosen Bagian Pidana



Fakultas Hukum UNUSIA

Sejauh ini, kasus pembunuhan Brigadir J telah sampai kepada penyidikan terhadap 4 tersangka yang dikenakan pasal utama berupa tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.Termasuk terhadap tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!