Tindak Lanjuti Pengajuan Justice Collaborator Bharada E, LPSK Sambangi Bareskrim

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:19 WIB
Sebagai informasi, Bharada E kini memaparkan peristiwa sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan motif Bharada E alias Richard Eliezer mengungkap tabir sebenarnya pembunuhan Brigadir J lantaran ingin mengajukan Justice Collaborator (JC) atau sebagai saksi pelaku yang mau bekerja sama.

"Kalau kita dengar Kapolri sampaikan kemarin bahwa salah satu motivasi Bharada e membuka kasus ini karena dia ingin jadi JC. Saya rasa ini harus difasilitasi oleh Polri," terang Edwin, Kamis(11/8/2022).

Menurut Edwin, permohonan JC Bharada E ini harus direspon secara positif karena untuk menjaga keterangannya terkait peristiwa sebenarnya yang terjadi di Duren Tiga tersebut. Untuk itu, ia menekankan pentingnya keselamatan dan konsistensi keterangan dari Bharada E tersebut.

"Perlindungan terhadap Bharada E ini penting sebagai JC, bukan hanya soal keselamatannya tetapi juga menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," kata Edwin.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!