Ghufron: KPK Amankan 23 Orang dari OTT di Pemalang dan Jakarta
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 09:09 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 23 orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis 11 Agustus 2022, kemarin. Satu di antaranya, Bupati Pemalang , Mukti Agung Wibowo (MAW).
"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/8/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Mukti Agung, KPK juga mengamankan para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti Agung Wibowo dikabarkan diamankan di Jakarta. Ia diamankan di daerah kawasan Senayan, tepatnya dekat Gedung DPR/MPR RI.
Mukti Agung dan sejumlah pihak ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai praktik suap mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Mukti diduga sebagai pihak yang menerima suap.
Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/8/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Mukti Agung, KPK juga mengamankan para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti Agung Wibowo dikabarkan diamankan di Jakarta. Ia diamankan di daerah kawasan Senayan, tepatnya dekat Gedung DPR/MPR RI.
Mukti Agung dan sejumlah pihak ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai praktik suap mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Mukti diduga sebagai pihak yang menerima suap.
Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
(kri)
tulis komentar anda