Bupati Pemalang Diduga Terlibat Suap Pengadaan hingga Lelang Jabatan
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:36 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap di Pemkab Pemalang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bupati Pemalang , Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Mukti Agung ditangkap bersama pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis 11 Agustus 2022.
Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Ia diduga sebagai pihak yang menerima suap. Baca juga: Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/8/2022).
Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ungkap Ghufron.
Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Ia diduga sebagai pihak yang menerima suap. Baca juga: Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/8/2022).
Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ungkap Ghufron.
Lihat Juga :