BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang
Kamis, 11 Agustus 2022 - 20:46 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8/2022). Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan adalah Bupati Pemalang, MAW.
"Bupati Pemalang (yang diamankan)," kata salah seorang sumber, Kamis (11/8/2022).
Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, OTT hari ini digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. Bupati Pemalang sendiri dikabarkan diamankan di Jakarta.
Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), hari ini.
"Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," singkat Alexander Marwata saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan merespons soal kabar OTT terhadap Bupati Pemalang tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Bupati Pemalang (yang diamankan)," kata salah seorang sumber, Kamis (11/8/2022).
Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, OTT hari ini digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. Bupati Pemalang sendiri dikabarkan diamankan di Jakarta.
Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), hari ini.
"Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," singkat Alexander Marwata saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan merespons soal kabar OTT terhadap Bupati Pemalang tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda