Bareskrim Tangkap 25 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Eks Polisi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:53 WIB
Baca juga: Masalah Narkoba, DPR: Pemberantasannya Semua Tergantung Petugas

Berdasar hasil pemeriksaan awal, mantan anggota Polri ini mengklaim telah tiga kali mengirim ekstasi kepada dua bandar narkoba sekaligus pemilik hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

Keduanya, yakni atas nama Paulus dan Juky Sutrisna yang juga telah ditangkap dalam kasus ini. "Pengakuannya tiga kali, jumlahnya bervariasi, yang pasti itu angkanya di ribuan, ada dua ribu, tigaribu, sekian ribu. Lalu dia mengirim kepada jaringan ini, baik kepada Paulus maupun kepada Juky pemilik diskotek," ujar Krisno.

Baca juga: Pengguna Narkoba Diusulkan Direhabilitasi, Tak Perlu Dipenjara

Krisno menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan selama satu bulan sejak 1 hingga 31 Juli 2022. Operasi tersebut diberi nama Anti Gedek 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!