Bareskrim Tangkap 25 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Eks Polisi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:53 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran ekstasi jaringan Jerman-Malaysia-Indonesia. Sebanyak 25 tersangka dari kurir hingga bandar berhasil ditangkap. Foto/Puteranegara/MPI
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran ekstasi jaringan Jerman-Malaysia-Indonesia. Sebanyak 25 tersangka yang berperan sebagai kurir hingga bandar berhasil ditangkap.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari 25 tersangka dua di antaranya merupakan anggota Polri aktif dan mantan anggota Polri.



"Terdapat satu orang polisi aktif dan satu orang mantan polisi. Perannya yang pertama adalah dia sebagai kurir dari bandar," kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

"Kedua, dia penyalahguna, tetapi dia juga kurir dan mengakui bahwa dia sudah mengirimkan pengiriman beberapa kali," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!