IMM Puji Kapolri di Kasus Brigadir J: Semua Setara di Mata Hukum

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:33 WIB
“Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menunjukan persamaan di depan hukum sebagaimana yang telah di amanatkan Konstitusi UUD 1945. Tidak ada lagi yang namanya pepatah hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutur Cak Abid.

Menurut Cak Abid, penetapan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira Polri sebagai tersangka pidana maupun pelanggaran etik membuktikan amanat konstitusi sudah dijalankan dengan baik. Kendati baru langkah awal, tindakan tegas kapolri tersebut sangat layak mendapat pujian.

Lebih lanjut lelaki yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) IMM DKI Jakarta ini juga menilai slogan presisi yang dimiliki Polri berjalan dengan baik. Buktinya, polisi sangat responsif menangani kasus tewasnya Brigadir J.

“DPD IMM DKI Jakarta berharap slogan Presisi Polri yang prediktif, berarti bisa menghitung dan memperkirakan apa yang terjadi beserta akibat-akibatnya. Responsibilitas, merespon aspirasi, topik yang muncul di media, dari pakar, akademisi, dan sebagainya. Transparasi, artinya terbuka bisa dilihat kerjanya. Berkeadilan tidak pandang bulu, ini yang sudah ditelandankan oleh Bapak Listyo Sigit Prabowo, bisa terus menjadi penyelesaian kasus pada babak-babak selanjutnya sebagai upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya,” imbuhnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!