Perketat Pengawasan Industri Fintech

Selasa, 09 Agustus 2022 - 17:50 WIB
Pemberi pinjaman mikro, perusahaan pembiayaan konsumen, dan bank yang dioperasikan oleh platform internet semuanya harus memiliki modal yang memadai seperti lembaga keuangan lain. Regulator keuangan China telah meluncurkan banyak langkah sejak tahun lalu untuk memperketat pengawasan praktik pinjaman online di Negeri Tirai Bambu. Terutama perusahaan teknologi yang ingin memperluas sektor jasa keuangan.

Banyak diakui fintech kian memudahkan dalam transaksi keuangan, namun bukan tanpa risiko. Terlebih dengan maraknya fintech ilegal yang merugikan masyarakat. Memang diperlukan pengawasan ketat terkait regulasi dan penegakan hukumnya. Untuk itu ekosistem digital di sektor jasa keuangan didorong berkualitas, aman, dan bermanfaat secara optimal, termasuk bagi peningkatan akses menuju inklusi keuangan.

Selain itu, literasi digital masyarakat perlu dilakukan secara masif, khususnya terkait keamanan bertransaksi, termasuk dalam memilih banyak fintech yang legal.

Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More