Kejagung Blokir Seluruh Rekening Perusahaan Milik PT Duta Palma

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:01 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, Penyidik Jampidsus telah memblokir seluruh rekening milik PT Duta Palma Group atas kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp78 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memblokir seluruh rekening milik PT Duta Palma Group atas kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp78 triliun. Kejagung telah menetapkan bos Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening operasional perusahaan PT Duta Palma Group," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022).

Setidaknya ada lima rekening perusahaan perusahaan yang telah diblokir. Lima perusahaan tersebut merupakan bagian dari PT Duta Palma. Kelima rekening perusahaan yang diblokir milik PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.



Baca juga: 3 Alamat Surya Darmadi yang Dikirimi Surat Panggilan Kejagung, di Jakarta dan Singapura



"Rekening-rekening tersebut terdapat pada PT Bank Mandiri (persero) Tbk dan PT Bank Central Asia," jelasnya.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka bersama dengan RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008. Kejagung memperkirakan kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu hingga Rp78 triliun.

"Adapun estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli sebesar Rp78 triliun," kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan konstruksi kasus, diawali pada 2003, SD melakukan kesepakatan dengan RTR untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More