Besok, LPSK Temui Bharada E Guna Menindaklanjuti Pengajuan Justice Collaborator

Senin, 08 Agustus 2022 - 14:49 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan segera menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh tim kuasa hukum Bharada E. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) , Edwin Partogi mengatakan segera menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh tim kuasa hukum Bharada E . Menurut Edwin, pihaknya akan segera menemui Bharada E yang saat ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," ujar Edwin kepada wartawan, Senin (9/8/2022).

Edwin menyampaikan lembaganya sudah mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) besok guna melakukan koordinasi. Ia menekankan koordinasi ini dilakukan untuk menggali keterangan dari pemohon, utamanya Bharada E yang tengah mengajukan JC.



"Kami akan menggali apa saja poin-poin yang menjadi keterangan baru dari Bharada E dan sudah dituangkan ke dalam BAP," tegas Edwin.

Untuk itu, Edwin menegaskan Selasa besok, LPSK akan menemui Bharada E guna memvalidasi pengajuan JC dari salah satu ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Jadi kami akan menggali keterangan baru dari Bharada E apabila memang dirinya bukan pelaku utama, mau membuat terang perkara ini, tentu Bharada E mempunyai kualifikasi sebagai Justice Collaborator," terang Edwin.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More