Kementerian Kominfo Sebut Regulasi PSE Langkah Wujudkan Kedaulatan Digital
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 21:48 WIB
Baca juga: Regulasi PSE Harus Lebih Progresif
Terkait protes yang banyak ditujukan masyarakat kepada Kominfo terkait pelaksanaan pendaftaran PSE, Usman menilai masyarakat Indonesia lebih banyak melihat media digital dari aspek komunikasi. Sehingga, kalau ada pengaturan-pengaturan terkait media digital ini akan dituduh menghambat kebebasan berpendapat.
"Padahal pengaturan-pengaturan (PSE) yang sedang dilakukan oleh pemerintah juga untuk mengatur aspek ekonomi supaya tidak ada aspek dominasi dari media-media global atau negara-negara tempat media global itu lahir terhadap media-media atau masyarakat Indonesia yang menggunakan media digital tersebut," ungkapnya.
Terkait protes yang banyak ditujukan masyarakat kepada Kominfo terkait pelaksanaan pendaftaran PSE, Usman menilai masyarakat Indonesia lebih banyak melihat media digital dari aspek komunikasi. Sehingga, kalau ada pengaturan-pengaturan terkait media digital ini akan dituduh menghambat kebebasan berpendapat.
"Padahal pengaturan-pengaturan (PSE) yang sedang dilakukan oleh pemerintah juga untuk mengatur aspek ekonomi supaya tidak ada aspek dominasi dari media-media global atau negara-negara tempat media global itu lahir terhadap media-media atau masyarakat Indonesia yang menggunakan media digital tersebut," ungkapnya.
(zik)
Lihat Juga :