Kementerian Kominfo Sebut Regulasi PSE Langkah Wujudkan Kedaulatan Digital

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 21:48 WIB
loading...
Kementerian Kominfo...
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong. Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kasong menyatakan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan langkah yang diambil pemerintah demi tercapainya kedaulatan digital.

Usman menjelaskan, secara garis besar media digital terbagi menjadi dua fungsi. Pertama, komunikasi. Artinya, dengan bermedia digital kita bisa berkomunikasi secara lebih luas secara lebih demokratis.

Fungsi lain adalah untuk kepentingan komersial. Usman menyebutkan, dalam fungsi kedua ini terdapat dominasi dari platform-platform digital asing terhadap media lokal.

"Ada dominasi platform digital terhadap media-media di Indonesia baik media digital maupun konvensional," kata Usman dalam Webinar Partai Perindo yang bertema 'Penguatan Nasionalisme Menuju Kebangkitan Nasional', Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Regulasi PSE Harus Lebih Progresif

Terkait protes yang banyak ditujukan masyarakat kepada Kominfo terkait pelaksanaan pendaftaran PSE, Usman menilai masyarakat Indonesia lebih banyak melihat media digital dari aspek komunikasi. Sehingga, kalau ada pengaturan-pengaturan terkait media digital ini akan dituduh menghambat kebebasan berpendapat.

"Padahal pengaturan-pengaturan (PSE) yang sedang dilakukan oleh pemerintah juga untuk mengatur aspek ekonomi supaya tidak ada aspek dominasi dari media-media global atau negara-negara tempat media global itu lahir terhadap media-media atau masyarakat Indonesia yang menggunakan media digital tersebut," ungkapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved