Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera, Kemendagri: Merah Putih Pemersatu Bangsa dan Negara
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:28 WIB
Selain dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77, lanjut Bactiar, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai evaluasi pihaknya karena dalam beberapa tahun terakhir ini terdapat adanya dinamika di masyarakat pada hari kemerdekaan 17 Agustus yang enggan menaikan bendera simbol negara Indonesia tersebut.
"Banyak masyarakat yang malas menaikan Bendera Merah Putih. Begitu hari ulang tahun negara pastisipasi masyarakat walaupun belum ada risetnya tampak mata kelihatan kecenderungannya menurun gerakan partisipasi masyarakat itu," ungkapnya.
Sejalan dengan tema di tahun ini 'Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Cepat' maka Kemendagari perlu melakukan sebuah instrumen untuk membangkitkan semangat kebangsaaan dan nasionalisme. Salah satu perekat sebagai anak bangsa dan negara adalah Bendera Merah Putih.
"Ada satu bendera yang sakral, yang kita sucikan menjadi milik kita semua, yang membedakan juga antara kita sebagai bangsa yang berdaulat dengan negara lain. Oleh karenanya semangat ini harus kita galakkan kembali. Bendera Merah Putih sebagai pemersatu bangsa dan juga sebagai simbol negara," ungkapnya.
"Banyak masyarakat yang malas menaikan Bendera Merah Putih. Begitu hari ulang tahun negara pastisipasi masyarakat walaupun belum ada risetnya tampak mata kelihatan kecenderungannya menurun gerakan partisipasi masyarakat itu," ungkapnya.
Sejalan dengan tema di tahun ini 'Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Cepat' maka Kemendagari perlu melakukan sebuah instrumen untuk membangkitkan semangat kebangsaaan dan nasionalisme. Salah satu perekat sebagai anak bangsa dan negara adalah Bendera Merah Putih.
"Ada satu bendera yang sakral, yang kita sucikan menjadi milik kita semua, yang membedakan juga antara kita sebagai bangsa yang berdaulat dengan negara lain. Oleh karenanya semangat ini harus kita galakkan kembali. Bendera Merah Putih sebagai pemersatu bangsa dan juga sebagai simbol negara," ungkapnya.
(cip)
tulis komentar anda