Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera, Kemendagri: Merah Putih Pemersatu Bangsa dan Negara
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:28 WIB
Kemendagri canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendara Merah Putih dari Sabang sampai Merauke. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mencanangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dari Sabang sampai Merauke selama satu bulan penuh. Gerakan pembagian simbol negara ini untuk membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Bactiar mengatakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara serentak dilakukan selama satu bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2022 dari Sabang sampai Merauke.
Gerakan ini sudah diinstruksikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di berbagai tingkatan untuk dilaksanakan.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-77 RI, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Bactiar mengatakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara serentak dilakukan selama satu bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2022 dari Sabang sampai Merauke.
Gerakan ini sudah diinstruksikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di berbagai tingkatan untuk dilaksanakan.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-77 RI, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih
Lihat Juga :