Menko PMK Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting di 12 Provinsi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 22:01 WIB
Khusus pada intervensi spesifik, supaya diusahakan ibu hamil dan remaja putri tidak kekurangan zat besi dantidak kekurangan gizi lainnya sehingga tidak terkena stunting untuk bayinya nanti.

"Untuk intervensi spesifik yang paling sensitif justru sebelum bayi itu dilahirkan, diusahakan ibu hamil maupun remaja putri tidak kekurangan zat besi dan tidak kekurangan gizi lainnya supaya tidak terkena stunting nantinya," ucap Budi.

Sejalan dengan Hal tersebut, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo berharap para Kepala Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat berkomitmen untuk menjalankan program stunting sesuai dengan kemampuan daerahnya masing-masing.

"Diharapkan para Kepala Daerah baik itu Gubernur maupun Bupati dapat berkomitmen untuk mencapai target berapa persen kah dapat menurunkan angka Stunting sesuai dengan kemampuan daerahnya masing-masing," ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah menarget penurunan stunting ke angka 14% pada 2024. Pada 2021 masih tercatat 24,4%. Menurun dari 30,8% pada 2018.

Guna mempercepat penurunan angka kasus stunting, Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2021 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Peraturan itu mencakup strategi nasional percepatan penurunan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga ukuran tubuhnya menjadi lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata anak seusianya.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More