Ungkap Kasus Kematian Brigadir J, Bareskrim Periksa 43 Saksi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 20:51 WIB
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan sejauh ini oleh timsus, khususnya Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa pers, Rabu (3/8) malam.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memeriksa 25 personel di lingkungan kepolisian, dan bisa berlanjut ke pidana.

Namun sejauh ini pemeriksaan terhadap 25 personel baru terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Kamis (4/8/2022).

Adapun 25 itu berasal dari berbagai kesatuan dengan rincian sebagai berikut:

- 3 Personel Pati Bintang Satu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!