LPSK Ungkap Bharada E Tidak Mahir Menembak
Kamis, 04 Agustus 2022 - 16:17 WIB
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Bharada E bukan termasuk kategori yang mahir menembak," ucapnya.
"Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh dan bisa dipercaya," sambungnya.
Baca juga: Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob
Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengumumkan Bharada E sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh dan bisa dipercaya," sambungnya.
Baca juga: Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob
Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengumumkan Bharada E sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Lihat Juga :