Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Siber Digital Forensik Kasus Kematian Brigadir J
Rabu, 03 Agustus 2022 - 15:38 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menunda pemeriksaan siber serta uji forensik kedua pada kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
"Harusnya memang di minggu ini ada siber dan uji forensik yang kedua, tapi sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar pemeriksaan siber sama digital forensik bisa diselenggarakan kapan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, kemungkinan besar pemeriksaan terkait siber dan uji forensik akan rampung minggu depan, dikarenakan pihaknya meminta tambahn beberapa keterangan yang diperlukan.
"Beberapa hari lalu kami juga kirim surat ke timsus, ya minta tambahan beberapa keterangan yang harus dipersiapkan ketika pertemuan siber dan digital forensik yang kedua, mungkin itu juga yang membutuhkan waktu cukup lama," paparnya.
Anam menjelaskan alasan surat tersebut dikirimkan ke Timsus Mabes Polri juga ingin menambahkan beberapa bukti penambahan handphone (HP) yang sebelumnya hanya dua yang diperiksa.
"Salah satunya penambahan HP kan kalau yang pemeriksaan pertama hanya dua HP, nah itu kan masih ada beberapa HP yang harus diperiksa, nah kami secara resmi meminta keterangan beberapa HP itu di mana keberadaannya," tutur Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM menunda pemeriksaan tim cyber Puslabfor Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022) hari ini. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Puslabfor Polri meminta agar proses pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (5/8/2022). Baca juga: Komnas HAM Ungkap Bukti Komunikasi Terakhir Kekasih Brigadir J Pukul 16.31 WIB
"Harusnya hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat," katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"Harusnya memang di minggu ini ada siber dan uji forensik yang kedua, tapi sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar pemeriksaan siber sama digital forensik bisa diselenggarakan kapan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, kemungkinan besar pemeriksaan terkait siber dan uji forensik akan rampung minggu depan, dikarenakan pihaknya meminta tambahn beberapa keterangan yang diperlukan.
"Beberapa hari lalu kami juga kirim surat ke timsus, ya minta tambahan beberapa keterangan yang harus dipersiapkan ketika pertemuan siber dan digital forensik yang kedua, mungkin itu juga yang membutuhkan waktu cukup lama," paparnya.
Anam menjelaskan alasan surat tersebut dikirimkan ke Timsus Mabes Polri juga ingin menambahkan beberapa bukti penambahan handphone (HP) yang sebelumnya hanya dua yang diperiksa.
"Salah satunya penambahan HP kan kalau yang pemeriksaan pertama hanya dua HP, nah itu kan masih ada beberapa HP yang harus diperiksa, nah kami secara resmi meminta keterangan beberapa HP itu di mana keberadaannya," tutur Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM menunda pemeriksaan tim cyber Puslabfor Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022) hari ini. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Puslabfor Polri meminta agar proses pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (5/8/2022). Baca juga: Komnas HAM Ungkap Bukti Komunikasi Terakhir Kekasih Brigadir J Pukul 16.31 WIB
"Harusnya hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat," katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
(kri)
tulis komentar anda