Bharada E Menunggu Hasil Keputusan LPSK
Rabu, 03 Agustus 2022 - 00:23 WIB
JAKARTA - Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer saat ini menunggu hasil keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ). Dia telah menjalani asesmen psikologi ketiga oleh LPSK.
"Tadi sudah tiga kali asesmen, jadi kami sekarang tinggal menunggu hasil dari psikolog itu sendiri, jika berasal dari laporan psikolog itu tersendiri dapat disimpulkan apakah dapat diberikan perlindungan dari LPSK atau tidak," kata Kuasa Hukum Bharada E , Andreas Nahot Silitonga kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Dia menjelaskan, Bharada E tinggal menunggu hasil dari LPSK selama dua hingga tiga minggu ke depan. "Kalau sekarang sih tinggal menunggu dari laporan profesional tenaga ahli (psikolog) LPSK yang mungkin dalam waktu 2 sampai 3 minggu ke depan, kita bisa melihat hasilnya seperti apa," tutur Andreas.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan Bharada E datang bersama kuasa hukum, Andreas Nahot juga disertai sejumlah anggota Polri. Edwin menyampaikan, Bharada E hadir pada hari Selasa (2/8/2022) tersebut guna menyelesaikan proses asesmen ketiganya di Kantor LPSK.
"Iya (Bharada E datang), dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis. Jadi ini yang terakhir," ujar Edwin kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Edwin menyampaikan, Bharada E menjalani tes asesmen mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut Edwin, selama proses asesmen ketiganya tersebut, Bharada E sempat beristirahat selama 30 menit.
"Bharada E jalani tes asesmennya mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Dia istirahat kurang lebih setengah jam," kata Edwin.
"Tadi sudah tiga kali asesmen, jadi kami sekarang tinggal menunggu hasil dari psikolog itu sendiri, jika berasal dari laporan psikolog itu tersendiri dapat disimpulkan apakah dapat diberikan perlindungan dari LPSK atau tidak," kata Kuasa Hukum Bharada E , Andreas Nahot Silitonga kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Dia menjelaskan, Bharada E tinggal menunggu hasil dari LPSK selama dua hingga tiga minggu ke depan. "Kalau sekarang sih tinggal menunggu dari laporan profesional tenaga ahli (psikolog) LPSK yang mungkin dalam waktu 2 sampai 3 minggu ke depan, kita bisa melihat hasilnya seperti apa," tutur Andreas.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan Bharada E datang bersama kuasa hukum, Andreas Nahot juga disertai sejumlah anggota Polri. Edwin menyampaikan, Bharada E hadir pada hari Selasa (2/8/2022) tersebut guna menyelesaikan proses asesmen ketiganya di Kantor LPSK.
"Iya (Bharada E datang), dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis. Jadi ini yang terakhir," ujar Edwin kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Edwin menyampaikan, Bharada E menjalani tes asesmen mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut Edwin, selama proses asesmen ketiganya tersebut, Bharada E sempat beristirahat selama 30 menit.
"Bharada E jalani tes asesmennya mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Dia istirahat kurang lebih setengah jam," kata Edwin.
(rca)
tulis komentar anda