Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Pengacara Brigadir J Hadiri Panggilan Bareskrim
Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:33 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menghadiri panggilan Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menghadiri panggilan Dit Tipidum Bareskrim Polri. Kedatangan Kamarudin ini terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Terkait kasus laporan kami tentang dugaan pembunuhan tindak pidana kejahatan berencana sebagaimana dimaksud pasal hukum 340 KUHP juncto 338 juncto 351 Ayat 1," kata Kamarudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Kamarudin menjelaskan, pihaknya diperiksa sebagai pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia. Itulah kehadiran kami," ujarnya.
"Terkait kasus laporan kami tentang dugaan pembunuhan tindak pidana kejahatan berencana sebagaimana dimaksud pasal hukum 340 KUHP juncto 338 juncto 351 Ayat 1," kata Kamarudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Kamarudin menjelaskan, pihaknya diperiksa sebagai pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia. Itulah kehadiran kami," ujarnya.
Lihat Juga :