Komnas HAM Tunda Jadwal Uji Balistik Kasus Brigadir J Jadi Jumat

Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:41 WIB
Komnas HAM akan mengubah jadwal uji balistik kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari hari Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/8/2022). Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengubah jadwal uji balistik kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari hari Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/8/2022).

Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. "Betul, ditunda pada hari Jumat," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022). Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Sebut Titik Krusial Ada di TKP



Berdasarkan keterangan yang diterima dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri yang membutuhkan waktu dalam persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM," tulis keterangan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!