Berkas Pendaftaran Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Partai Perindo: Syukur Alhamdulillah

Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:35 WIB
"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).

Setelah pihaknya menerima pendaftaran, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Beradasarkan hasil pengecekan timnya, ada 6 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya merujuk di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Baca juga: KPU: Berkas Pendaftaran Partai Perindo Dinyatakan Lengkap

Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!