Komnas HAM Kantongi Bukti Baru Terkait Hasil Tes PCR Rombongan Ferdy Sambo
Senin, 01 Agustus 2022 - 18:59 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mengantongi bukti tambahan terbaru terkait hasil tes PCR rombongan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo . Hal itu terkait peristiwa yang menyebabkan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
"Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR (rombongan Ferdy Sambo). Artinya, sudah ada hasilnya. Hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah di Jalan Saguling (kediaman pribadi Ferdy Sambo)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Dia menambahkan, hari ini Komnas HAM memeriksa salah satu ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo kurang lebih hampir 8 jam sejak pukul 10.15 WIB. Namun, petugas tes PCR keluarga Ferdy Sambo tidak hadir.
"Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama ADC dari Ferdy Sambo kedua kemudian asisten rumah tangga dari Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri, satunya itu tidak datang yaitu petugas kesehatan yang pada Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling," ucapnya.
Hal senada dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. "Dari sekian yang kita panggil, dari ADC datang, dari ART datang, terus dari petugas PCR tidak datang. Namun demikian kami mendapatkan hasil PCR-nya," ucap Anam.
Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.
Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.
Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.
"Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR (rombongan Ferdy Sambo). Artinya, sudah ada hasilnya. Hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah di Jalan Saguling (kediaman pribadi Ferdy Sambo)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Dia menambahkan, hari ini Komnas HAM memeriksa salah satu ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo kurang lebih hampir 8 jam sejak pukul 10.15 WIB. Namun, petugas tes PCR keluarga Ferdy Sambo tidak hadir.
"Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama ADC dari Ferdy Sambo kedua kemudian asisten rumah tangga dari Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri, satunya itu tidak datang yaitu petugas kesehatan yang pada Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling," ucapnya.
Hal senada dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. "Dari sekian yang kita panggil, dari ADC datang, dari ART datang, terus dari petugas PCR tidak datang. Namun demikian kami mendapatkan hasil PCR-nya," ucap Anam.
Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.
Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.
Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.
(rca)
tulis komentar anda