Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Koordinasi ke KSAD untuk Periksa Anggota TNI

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:22 WIB
KPK berkoordinasi dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk memeriksa salah satu anggota TNI AD dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk memeriksa salah satu anggota TNI AD dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).



Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu anggota TNI-AD tersebut. Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.

Baca juga: Presenter Cantik Brigita Manohara Klaim Tak Miliki Hubungan Khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah

"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata Ali.

KPK meminta bantuan dari berbagai pihak untuk sama-sama mencari keberadaan Ricky Pagawak. KPK telah memasukkan nama Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Namun memang, Ricky hingga kini belum ditemukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!