Menteri LHK Minta Penilaian Soal Karhutla Harus Objektif dan Akurat
Minggu, 28 Juni 2020 - 18:31 WIB
Dosen Universitas Lancang Kuning Riau ini mengatakan, masih banyak kesalahan persepsi lain yang ditemukannya di ruang publik terkait karhutla. Untuk itu diperlukan peran aktif semua pihak memberikan edukasi dan informasi dengan tepat.
''Informasi yang jujur dan tepat sangat dibutuhkan masyarakat. Juga sangat penting untuk dasar pengambilan kebijakan. Pemerintah, swasta, LSM, Pers, dan lainnya harus mau mengambil peran memberi edukasi informasi yang apa adanya, bukan ada apanya,'' jelas Afni.
Sementara itu, Koordinator Kampanye Walhi, Edo Rahman mengatakan, Karhutla masih menjadi ancaman yang menghantui Indonesia. Ia menilai penegakan hukum masih lemah. Aparat kepolisian disebut masih jarang menyasar korporasi besar. ''Ini adalah kejadian berulang. Polisi juga jarang yang menyasar korporasi. Penegakan hukumnya masih sangat lemah,'' kata Edo.
Terkait hal ini pakar forensik kebakaran hutan yang juga Guru Besar IPB, Prof Bambang Hero mengatakan, penegakan hukum seharusnya tidak dibebankan pada satu pihak saja, apalagi hanya mengandalkan penegakan hukum di Kementerian.
''Penegakan hukum itu sebenarnya di daerah juga ada, di Pemda juga. Pembuktiannya juga harus berani. Saya jadi saksi ahli sudah sangat lama dan banyak sekali tantangannya. Polisi saya kira sekarang juga sangat serius menindak para pelaku karhutla,'' ucap Bambang.
''Informasi yang jujur dan tepat sangat dibutuhkan masyarakat. Juga sangat penting untuk dasar pengambilan kebijakan. Pemerintah, swasta, LSM, Pers, dan lainnya harus mau mengambil peran memberi edukasi informasi yang apa adanya, bukan ada apanya,'' jelas Afni.
Sementara itu, Koordinator Kampanye Walhi, Edo Rahman mengatakan, Karhutla masih menjadi ancaman yang menghantui Indonesia. Ia menilai penegakan hukum masih lemah. Aparat kepolisian disebut masih jarang menyasar korporasi besar. ''Ini adalah kejadian berulang. Polisi juga jarang yang menyasar korporasi. Penegakan hukumnya masih sangat lemah,'' kata Edo.
Terkait hal ini pakar forensik kebakaran hutan yang juga Guru Besar IPB, Prof Bambang Hero mengatakan, penegakan hukum seharusnya tidak dibebankan pada satu pihak saja, apalagi hanya mengandalkan penegakan hukum di Kementerian.
''Penegakan hukum itu sebenarnya di daerah juga ada, di Pemda juga. Pembuktiannya juga harus berani. Saya jadi saksi ahli sudah sangat lama dan banyak sekali tantangannya. Polisi saya kira sekarang juga sangat serius menindak para pelaku karhutla,'' ucap Bambang.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda